Intimidasi di Bulan Suci

16 Maret 2024

Gambar : Instagram @rukunpakel

Oleh: Haidar Panjalu
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, bulan yang paling istimewa dan paling suci diantara bulan yang lainnya. Di bulan ini setiap orang berlomba-lomba melakukan kebaikan agar mendapatkan pahala sebagai bekal di akhirat kelak. Tapi tidak bisa dipungkiri, di bulan suci ini ada juga sebagian orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang sangatlah keji.

Diujung timur pulau Jawa tepatnya di Desa Pakel, mafia tanah yang bernama PT Bumisari sengaja menodai dan mengotori bulan yang suci ini, dengan sekuriti dan preman bayarannya mereka melakukan aksi intimidatif terhadap warga Pakel.

Dengan kegagahan yang ada disenjata dan keberanian karena minuman keras makhluk-makhluk intimidatif ini melakukan pengancaman dan pengrusakan, bahkan mereka tidak segan melakukan pemukulan terhadap warga Pakel yang diantaranya perempuan. Mereka membabat habis lahan pertanian milik warga seluas kurang lebih 2 hektare, yang diantaranya ialah tanaman jagung, durian, pisang, dll. Aksi ini Mereka lakukan secara berturut turut sejak 4 Maret 2024 lalu.

Padahal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah memberikan Surat rekomendasi No.926/PM.00/R/VII/2023 terkait konflik agraria di Desa Pakel yang menegaskan kepada PT. Bumisari untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan dapat memicu adanya konflik terbuka dengan masyarakat Desa Pakel. Komnas HAM juga meminta untuk mengutamakan pendekatan dialogis melalui mekanisme yang disepakati. Akan tetapi, perintah tersebut tidak digubris oleh pihak PT Bumisari, mereka terus menerus melakukan segala cara untuk memperluas lahan perkebunan miliknya salah satunya dengan mengintimidasi masyarakat Pakel. Ya bagaimana tidak, perintah Tuhan untuk melakukan kebaikan di bulan suci saja mereka abaikan apalagi aturan pemerintah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Intimidasi di Bulan Suci"

Posting Komentar